Kampus  

STIE Nobel Tetapkan Kurikulum Kampus Merdeka Belajar

Foto: Istimewa

Sulselpedia.com – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nobel Indonesia Makassar resmi menetapkan kurikulum “Kampus Merdeka-Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar” Rabu, 16 September 2020 melalui rapat senat tertutup STIE Nobel Indonesia-Makassar. Rapat senat ini digelar di ruang rapat lantai 6 gedung perkuliahan STIE Nobel, dipimpin oleh Ridwan, SE., M.Si selaku sekretaris senat dan dihadiri unsur pimpinan dan lembaga dalam lingkup STIE Nobel.

Penetapan kurikulum “Kampus Merdeka-Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar” merupakan wujud responsif STIE Nobel melakukan penyelarasan dan inovasi kurikulum untuk merespons perubahan, baik dalam skala lokal, regional maupun global, ujar Ridwan.

Ketua tim revisi kurikulum rancangan kurikulum Kampus Merdeka-Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar STIE Nobel Indonesia, Dr. H. Muhammad Hidayat, SE, MM mengatakan, revisi kurikulum sebagai wujud implementasi dari peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020.

Menurutnya, bersama tim revisi kurikulum dengan dukungan yayasan dan seluruh civitas akademi telah dirancang sedemikian rupa melalui sinkronisasi kurikulum antar prodi dalam rangka penyiapan fasilitas kampus merdeka – merdeka belajar yang dilaksanakan pada prodi lain dalam perguruan dan juga dengan mendengarkan dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Cocok untuk Hidangan Idul Adha, Berikut Resep Konro Khas Makassar

“Dengan merdeka belajar STIE Nobel harus meningkatkan kerjasama dengan dunia pendidikan maupun dunia industri lainnya baik mengoptimalkan kerjasama yang sudah terjalin maupun meningkatkan atau menambah kerjasama lainnya. Utamanya, mengembangkan kerjasama antar kampus dalam memfasilitasi kampus merdeka-merdeka belajar diluar perguruan tinggi pada 8 klaster program yang diakui dalam program kampus merdeka-merdeka belajar, “ tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan baru yang dinamakan ‘Kampus Merdeka’. Melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kampus merdeka ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Baca Juga :  10 Tempat Nongkrong di Makassar yang Lagi Hits

Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News