Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pemuda Diringkus Tim Penikam

Sulselpedia.com – Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua orang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu (06/09/2020).

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut yakni lelaki berinisial JM (28) warga Jalan Almarkas dan lelaki HE (29) warga Jalan Barukang Kota Makassar.

Tertangkapnya kedua orang tersebut berawal ketika personil tim penikam sementar melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti jambret dan balap liar yang sangat meresahkan warga kota Makassar.

Baca Juga :  PSBB Tahap ll Berakhir, Pj Wali Kota Makassar Terbitkan Perwali Protokol Kesehatan

“Awalnya kami melintas di Jalan Almarkas dan melihat pengendara bermotor berboncengan lalu petugas mencurigai kedua orang tersebut dengan sigap petugas langsung memberhentikannya,’Ujar Dantim Penikam Ipda Arief Muda.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan badan pelaku mencoba mengelabui petugas dan sempat ingin melarikan diri tetapi petugas berhasil mengamankannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pada saku celana sebelah kanan  lelaki JM satu sachet narkotika diduga jenis sabu”, ungkapnya.

Baca Juga :  Cari Jasa Sewa Laptop di Makassar? Ini Rekomendasinya

Selanjuntya kedua pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News