Razia Lokasi Kerusuhan, Aparat Sita Senjata Rakitan Jenis Papporo dan Busur

Sulselpedia.com – Anggota Polres Palopo dan personel TNI Kodim 1403-06/Swg berhasil mengamankan sejumlah Senjata Tajam (Sajam) dan Senjata Api (Senpi) rakitan, Selasa (18/8/2020).

Itu dilakukan dalam razia yang digelar sehari pasca kerusuhan antar kelompok pemuda lingkungan Batu dan Uri di Kelurahan Mancani, Kecamatan Teluwanua tepat pada peringatan HUT Ke-75 RI kemarin, 17 Agustus 2020.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, didampingi oleh Waka Polres, Kompol Budi Gunawan, Kabag Ops, Kompol Sanodding dan Danramil 1403-06 Wara, Kapten Inf. Alex Makale.

Baca Juga :  Luncurkan Pembayaran Non Tunai di Palopo, Berikut Cara Menggunakan E-Wallet KasPro di Aplikasi Maxim

“Dalam razia ini, kita terjunkan 93 orang dengan rincian 93 Polisi dan 23 TNI,” kata Kapolres.

Alhasil, dari hasil penyisiran, ditemukan puluhan barang bukti barang bukti berbahaya. “Bukti kita amankan ke Mako Polres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Alfian.

Diketahui, barang bukti yang ditemukan berupa, 10 senjata tradisional (papporo), 2 senpi (rakitan), 96 batang anak busur, 1 buah tang dan 15 butir kelereng diduga sebagai peluru papporo.(*)

Baca Juga :  Polres Palopo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Ponjalae

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News