Polres Palopo Kembali Tangkap 2 Orang Pelaku Narkoba

Sulselpedia.com, Palopo – Polres Palopo khususnya Satnarkoba kembali mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di 2 (dua) lokasi yang berbeda diwilayah kota palopo, Selasa (4/8/2020).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin dan diikuti personilnya.

“Adanya informasi dari masyarakat akan transaksi Narkotika di Kota Palopo, kami langsung turun dilapangan dan terima kasih pada warga yang melaporkannya,” terang AKP Zainuddin.

Baca Juga :  Sembilan Rumah Rusak Berat Akibat Longsor Kota Palopo

Adapun 2 (dua) terduga pelaku yang diamankan yaitu sdr. Hendra als Cile (26), nelayan, Alamat Sekarang Jl. Andi Tenriadjeng Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur Kota Palopo dan sdr. Abel Prasasti Als Abel (25) , swasta, alamat Sekarang Jl. Datuk Sulaiman Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo.

Di TKP Pertama yang berada di Perumahan Citra Garden Kel. Surutanga Kec. Wara Timur Kota Palopo, Polisi mengamankan Hendra Als Cile dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) saset plastik bening kosong, 1 (satu) unit hp merek Vivo warna hitam, dan 2 (dua) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat : 0,58 gram ditemukan di atas kasur di dalam kamar kos.

Baca Juga :  Polres Palopo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Ponjalae

Terduga pelaku sdr. Hendra Als CIle tersebut diatas mengaku bahwa sabu diperoleh dari Abel Prasasti alias Abel.

Berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan terduga pelaku, Tim res Narkoba Polres Palopo langsung bergerak dengan melakukan penangkapan terhadap sdr. Abel Prasasti Als Abel di tepat disamping rumahnya alamat Jl. Datuk Sulaiman Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo pukul 22.30 wita.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Lima Pelaku Penipuan Online di Palopo
Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News