Polres Palopo Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Ponjalae

Sulselpedia.com, Palopo – Satuan Narkoba Polres Palopo dipimpin oleh AKP Zainuddin melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (30/06/2020).

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial R (24) yang tidak memiliki pekerjaan bertempat tinggal di Jl. Andi Tadda, Kel. Ponjalae, Kec. Wara Timur, Kota Palopo.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Peda – peda Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo bahwa akan terjadi transaksi yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Baca Juga :  Berkat Laporan Warga, Seorang Pelaku Narkoba di Palopo Berhasil Diringkus Polisi

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa :
1) 1 (satu) sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat : 0,60 gram
2) 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna Hitam
3) Uang Tunai sebanyak Rp.100.000,-

Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa sabu diperoleh dari sdr. I Bin Basri dengan harga Rp. 400.000,-

Baca Juga :  Sembilan Rumah Rusak Berat Akibat Longsor Kota Palopo

Pengembangan kasus tersebut diatas bertempat di Jl. Andi Tadda Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur Kota Palopo telah mengamankan sdr. I alias Basri (26 tahun) pekerjaan tidak ada bertempat tinggal di Jl. Datuk Sulaiman Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo, pada dirinya ditemukan barang bukti 6 (enam) sachet plastik berisi kristal bening sabu berat 3,22 gram, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna Hitam dengan nomor gsm 085 295 779 775 dan uang tunai sebanyak Rp.3.750.000,-

Baca Juga :  Pemkot Palopo Menerima Bantuan Untuk Masyarakat Dari Kalla Group

Sedangkan barang tersebut diperoleh dari lel. AB (DPO) warga Jl. Yos Sudarso Kel. Pontap Kec. Wara Timur Kota Palopo dengan cara membeli seharga Rp. 2.500.000 –

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)

Sumber : Tribratanews
editor : Wahyudi

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News