Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar - sulselpedia.com
https://apkgoogle.net/
Rabu, Januari 27, 2021
sulselpedia.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Bisnis
  • Kampus
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Etalase
  • Beranda
  • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Bisnis
  • Kampus
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Etalase
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Makassar

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar

Sulselpedia by Sulselpedia
Januari 13, 2021
0
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sulselpedia.com – Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 50 paket kosmetik tanpa ijin edar dengan merek Maloloy.

Terungkapnya peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.

BACA JUGA

Ketua TP PKK Makassar Ajak Kader Sosialisasi Vaksinasi

SPAM Mamminasata, Solusi Kebutuhan Air Bersih Warga Makassar

Bagikan 526 SK PNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral

MCSCI Bawa Donasi ke Sulbar, Dikawal Satsabhara Polrestabes Makassar

Bantu Korban Gempa Sulbar, PDGI Galang Dana Hingga 100 Juta

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi saat rilis, Selasa (12/1/2021) di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar mengungkapkan nama pemilik kosmetik, yakni Halijah berhasil diamankan.

Pengakuan Halijah bahwa Kosmetik yang diedarkan tanpa ijin edar tersebut diperoleh dari Rita merupakan AO (asisten owner) yang beralamat di perumahan Royal Sentra Land.

Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengembangan menemukan kembali barang kosmetik tanpa ijin edar sebanyak 800 paket siap untuk diedarkan.

Pengakuan Rita dihadapan petugas, bahwa barang kosmetik tanpa ijin edar dengan nama Brand Maloloy diperoleh dari pemiliknya atau ownernya bernama Ulfa dan Supardi yang tinggal di Maccini kota Makassar.

“Pelaku menempelkan label dan merek Maloloy kemudian diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya dengan harga perpaketnya mulai dari 100 ribu sampai 130 ribu tergantung jumlah paket yang dibeli,” ungkap Kompol Edhy.

Polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. “Sementara dijadikan tersangka ada tiga dan baru dua yang akan dilakukan penahanan,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.

Lanjut Kompol Edhy mengatakan, sang pemilik,  yakni Ulfa sampai saat ini belum diperiksa dikarenakan masuk rumah sakit. Peranan Ulfa melakukan pemesanan dan melakukan promosi di media social.

Diketahui Supardi yang merupakan pemilik kosmetik berperan mendesain dan membantu melakukan pemasaran. Sementara Rita Asriani berperan sebagai asisten owner yang bertugas mengedarkan atau melakukan penjualan barang milik owner dengan memperoleh keuntungan 10.000 per paket, tergantung banyaknya penjualan kosmetik maloloy.

Tersangka disangkakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) dan atau pasal 196 Jo pasal 98 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun.(*)

Tags: kosmetik ilegalMakassarPolisitersangka
Previous Post

Pemerintah Akan Cairkan 3 Jenis Bansos Bulan Ini

Next Post

Mukhtar Baddewing Kembali Dilantik Jadi Legislator Sulsel

Related Posts

Bagikan 526 SK PNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral
Makassar

Bagikan 526 SK PNS, Pj Wali Kota Makassar Titipkan Pesan Moral

Januari 22, 2021

Sulselpedia.com - Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin berkesempatan membagikan 526 SK PNS bagi peserta CPNS yang lolos dalam...

Tarif Murah Penumpukan Peti Kemas Rangsang Pelaku Usaha
Ekonomi

Tarif Murah Penumpukan Peti Kemas Rangsang Pelaku Usaha

Januari 20, 2021

Sulselpedia.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menyebutkan tarif atau biaya penumpukan peti kemas di Pelabuhan Utama Makassar mencatatkan rekor termurah dibandingkan...

Next Post
Mukhtar Baddewing Kembali Dilantik Jadi Legislator Sulsel

Mukhtar Baddewing Kembali Dilantik Jadi Legislator Sulsel

pemain buku harian seorang istri

Biodata Pemain Buku Harian Seorang Istri SCTV 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

TRENDING

Kumpulan Kode Promo VIU Premium 2021 Terbaru

Kumpulan Kode Promo VIU Premium 2021 Terbaru

Januari 11, 2021
Kode Promosi Webtoon Ini Bisa Ditukar Koin? Buktikan Sendiri

Kode Promosi Webtoon Ini Bisa Ditukar Koin? Buktikan Sendiri

Januari 1, 2021
Kenapa FF Banyak Yang Main? Berikut 5 Alasannya

Kenapa FF Banyak Yang Main? Berikut 5 Alasannya

Agustus 7, 2020
the river malino

The River Malino, Destinasi Wisata Baru dengan Konsep Indian House

Januari 5, 2021
MCSCI Bawa Donasi ke Sulbar, Dikawal Satsabhara Polrestabes Makassar

MCSCI Bawa Donasi ke Sulbar, Dikawal Satsabhara Polrestabes Makassar

Januari 20, 2021

BERITA PILIHAN

Update Gempa Sulbar: 90 Orang Meninggal, Pencarian Tiga Korban Disetop

Update Gempa Sulbar: 90 Orang Meninggal, Pencarian Tiga Korban Disetop

Januari 20, 2021
Terminal Khusus PT Semen Tonasa Jadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Terminal Khusus PT Semen Tonasa Jadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Januari 26, 2021
wallpaper ML

Tukarkan, Kode Redeem ML 22 Januari 2021 Dari Moonton

Januari 21, 2021
Terima Hasil Penetapan Danny-Fatma Dari KPU, DPRD Segera Kirim ke Kemendagri

Terima Hasil Penetapan Danny-Fatma Dari KPU, DPRD Segera Kirim ke Kemendagri

Januari 26, 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kabar Kampus

Mahasiswa Unibos Terima Beasiswa Yayasan Hadji Kalla

STIE Nobel Bangun Kerjasama dengan PT Sulsel Citra Indonesia

Bantu Korban Bencana, UNM dan Unhas Ringankan UKT Mahasiswa Asal Sulbar

STIE Nobel Indonesia Tambah Dosen Kualifikasi Doktor

FKIP Unibos dan FAH UIN Teken MoU

Mahasiswa S3 – Pendidikan Vokasi Keteknikan (PVKT) Univ. Negeri Makassar Observasi di Politeknik Negeri Ujungpandang

Kabar Daerah

Bupati Enrekang Pimpin 100 Mobil Bawa Logistik ke Sulbar

Bantu Korban Gempa di Sulbar, Polres Sinjai Galang Dana

Polda Sulbar Turunkan Tim Trauma Healing

Kembali Dibuka, Sejumlah Toko di Mamuju Dijaga Aparat

Komunitas Vtube Dukung MB Kembangkan Wisata di Enrekang

Pemerintah Akan Cairkan 3 Jenis Bansos Bulan Ini

Zona Bisnis

Bangun Makassar dengan Silicon Valley Mindset

MDV Wadahi Berbagi Topik Aktualisasi Marketing di Era Baru Tahun 2021

Pupuk Indonesia Persiapkan Diri Menghadapi Musim Tanam

10 Ide Bisnis yang Menjanjikan Untung Besar di Tahun 2021

PT SJAM Luncurkan Motor Matic Paling Canggih Harga Dibawah 20 Juta

AKUMANDIRI SULSEL Siap Hadir Membangun Bersama UMKM Di Sulsel

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2019 -2020 Sulselpedia.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Parlemen
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Bisnis
  • Kampus
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Etalase

© 2019 -2020 Sulselpedia.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In