Pemkot Makassar Wajibkan Prokes saat Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

Penyembelian hewan kurban (foto:ist)

Sulselpedia.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghimbau seluruh umat muslim di kota Makassar agar menunaikan Shalat Idul Adha dengan tetap melaksanakan mengikuti protokol kesehatan. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Aswis Badwi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyurat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan Shalat Id ditengah pandemi.

Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pj Walikota Makassar ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Shalat Id nanti.

Baca Juga :  Jual Sepeda Curian di Sosmed, Pelaku Diringkus Polisi

“Sejumlah syarat wajib yang harus dilaksanakan saat melaksanakan shalat  jamaah Idul Adha di masjid – masjid yakni harus dalam kondisi sehat, membawa sendiri sajadah dari rumah serta menggunakan masker saat menuju ke masjid ,” ujar Aswis Badwi di Balaikota Makassar, Selasa (28/7/20).

Ia juga menghimbau agar warga untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau Hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter. 

Baca Juga :  Gandeng Telkomsel, Pemkot Makassar Sediakan Internet Murah Bagi Siswa Kurang Mampu

“Kita himbau untuk tidak mengikutkan shalat bagi anak-anak dan warga yang lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai resiko tinggi terhadap Covid-19” lanjutnya.

Mantan Kabag Protokol ini juga mengingatkan agar pelaksanaan Shalat Id tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan demi menghindari pengumpulan orang dalam jumlah besar.

“Jika di masjid, titik kumpul jamaah tidak terlalu besar dan lebih mudah dikontrol protokol kesehatannya” ujarnya.

Sementara itu, berkait pelaksanaan pemotongan dewan Quran, Aswis  Badi mengatakan sejumlah persyaratan yang wajib di penuhi oleh panitia penyembelihan hewan Qurban baik yang di laksanakan di masjid -masjid atau di tempat lainnya harus betul betul menerapkan protokol kesesatan.

Baca Juga :  Kronologi Pria di Makassar Aniaya Ibu Kandungnya yang Sudah Lansia

“Pada saat penyembelihan hewan Qurban kami minta agar hanya di hadiri oleh panitia atau  pihak yang berqurban. Selain itu saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pembagian daging qurban, pihak panitia langsung membagikan kepada warga yang berhak,” tandasnya.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News