Daerah  

Pemkot Makassar Teken MoU Amankan Dua Aset Pulau

Sulselpedia.com, Makassar – Menindaklanjuti hasil Video Conference (Vicon) bersama KPK Sulawesi Selatan terkait pengamanan – pengamanan aset. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), melakukan Memorandum Of Understanding (MoU), Kamis (28/5). 

MoU tersebut terkait pengamanan aset dua aset pulau milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yakni Pulau Lae- Lae dan Pulau Kayangan. 

Kedua pulau tersebut dinilai sangat potensial bagi masa depan Kota Makassar khususnya dari sektor ekonomi. 

“Yang pertama ini adalah bagian komitmen pak kejati mensupport Pemerintahan kita di dalam penanganan aset. Ini merupakan sebuah prestasi yang selama ini Kota Makassar torehkan. Dalam hal ini Kejati sangat membantu,” ucap Penjabat Wali Kota Makassar, Prof. Yusran Jusuf. 

Baca Juga :  Gubernur Sulsel dan Pj Wali Kota Makassar Bawa Bantuan ke Pulau Terluar

Ia menjelaskan dua pulau tersebut akan dijadikan sebagai tempat wisata bagi warga kota Makassar. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar menambahkan jikalau kerjasama ini juga banyak dibantu oleh jaksa negara penertiban aset. 

“Kita minta  kepada pak wali untuk segera di kuasa khususkan. Dengan harapan dua pulau ini bisa dikelola dengan baik dan bisa menaikkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  PSBB Tahap ll Berakhir, Pj Wali Kota Makassar Terbitkan Perwali Protokol Kesehatan

Pengelolaan ini pula kedepannya diharapkan juga harus bersinergitas dengan pihak GMTD, Pelindo dan CPI. Selain itu, kata Firdaus, dua pulau ini  akan juga menjadi tempat bahari dan wisata konservatif. (rls)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News