Sulselpedia.com – Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) betina diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kepada petugas Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Stabat, pada Selasa (24/6/2025).
Beruang yang diketahui berjenis kelamin betina dan berusia sekitar 10 tahun itu sebelumnya dipelihara warga dalam sebuah kandang besar di sekitar rumahnya. Proses penyerahan dilakukan secara kooperatif, di mana petugas BKSDA yang datang bersama tim dari Resort Konflik Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Binjai langsung melakukan evakuasi setelah terlebih dahulu membius satwa dilindungi tersebut. https://pasar.langkatkab.go.id/app/
Kepala Bidang BKSDA Wilayah II Stabat, Bobby Nopandry, menyampaikan bahwa kondisi beruang madu saat dievakuasi dalam keadaan sehat.
“Beruang madu dewasa usia sekitar 10 tahun. Setelah diperiksa kesehatannya, satwa ini langsung dibawa ke Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan lebih lanjut,” ujar Bobby.
Ia mengapresiasi itikad baik warga yang secara sukarela menyerahkan hewan dilindungi kepada pihak berwenang. Bobby juga mengimbau masyarakat lainnya yang masih memelihara satwa liar dilindungi untuk mengikuti langkah serupa.
“Hewan yang dilindungi tidak seharusnya dipelihara secara pribadi. Jika masih ada warga yang memelihara satwa dilindungi, kami mengimbau agar segera menyerahkannya ke kantor BKSDA terdekat di wilayah Sumatera Utara,” tegasnya.
Sebagai informasi, beruang madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018. Spesies ini merupakan jenis beruang terkecil di dunia dan satu-satunya beruang yang ditemukan di Indonesia.
Beruang madu menghadapi berbagai ancaman serius, seperti perburuan ilegal dan kerusakan habitat akibat deforestasi. Oleh karena itu, pelestarian dan perlindungan habitat alaminya menjadi langkah penting untuk mencegah kepunahan. https://pasar.langkatkab.go.id/app/
Langkah warga Langkat yang menyerahkan beruang madu tersebut menjadi contoh positif dalam upaya konservasi satwa liar di Indonesia. BKSDA berharap tindakan serupa dapat menjadi kesadaran kolektif masyarakat demi menjaga kekayaan hayati Nusantara.