Daerah  

Usaha dan Akses Jalan Dipastikan Aman, Warga Terdampak Pembangunan Jembatan Sepakat Lepas Sebagian Lahan

Proses pengukuran titik batas atau penentuan lokasi pembangunan jembatan.(IST)

SULSELPEDIA, Maros – Gejolak terkait pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jembatan akhirnya menemukan titik terang. Melalui ruang musyawarah yang difasilitasi oleh Wakil Bupati pada Rabu (8/7), warga terdampak menyatakan sikap tegas untuk hanya membebaskan sebagian lahan mereka yang masuk dalam titik batas Penetapan Lokasi (Penlok) yang telah ditentukan.

Langkah ini diambil setelah warga, didampingi oleh kuasa hukumnya, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), balai terkait, serta pihak kontraktor pelaksana.

Berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan bersama di lapangan, kekhawatiran warga selama ini akhirnya terjawab. Sisa lahan di luar titik batas proyek ternyata masih memiliki ruang (space) yang cukup luas untuk akses kendaraan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Dandim Bulukumba Serahkan Bantuan APD dari Mabes TNI

“Kami mengapresiasi ruang musyawarah yang dibuka oleh Wakil Bupati. Kami juga meminta instansi terkait dan kontraktor untuk turun bersama warga ke lokasi guna menentukan penlok secara presisi, melihat akses warga, serta gambaran fisik jembatan,” ujar Idhil Nurzan, perwakilan warga terdampak sekaligus suami dari pemilik lahan, Arni Latif.

Idhil menambahkan, setelah melihat gambaran fisik jembatan dari pihak balai dan kontraktor, warga kini merasa lega. Kepastian nasib tempat usaha mereka dipastikan aman karena sisa tanah yang ada masih sangat memadai untuk akses jalan.

Baca Juga :  Salat Id di Rujab, MB dan Keluarga Terapkan Protokol Covid-19

Secara tegas, warga menyatakan tidak akan melepas bangunan dan tempat usaha mereka secara keseluruhan, melainkan hanya bagian tanah yang mutlak dibutuhkan untuk tiang atau badan jembatan sesuai kesepakatan batas bersama.

Dengan adanya kejelasan batas fisik dan komitmen dari instansi terkait, masyarakat berharap hasil penlok dan musyawarah ini menjadi awal yang baik bagi kelancaran proyek jembatan tanpa harus mengorbankan mata pencaharian warga setempat.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News