Pemkot Makassar Gandeng OJK Latih Pengurus Kopdes Merah Putih

SULSELPEDIA – Dalam upaya memperkuat kelembagaan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Makassar menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk menyelenggarakan pelatihan serta penguatan kapasitas bagi para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, bertujuan membekali para pengurus dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis masyarakat serta meminimalisir risiko praktik pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Pemkot Makassar - Unhas Jajaki Kelas Kerjasama Bagi ASN Melanjutkan Studi S2 Teknik

Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Makassar dalam mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi sehat dan bertanggung jawab di wilayah ini.

“Kami sangat mengapresiasi kesiapan Pemkot Makassar dalam membentuk Koperasi Merah Putih. Ini adalah langkah awal yang sangat baik,” jelas, usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Luwu Timur, OJK Jalin Kolaborasi dengan Pemda dan Dunia Usaha

Hadir pada kesempatan ini, tim ahli Pemkot Makassar, Hudli Huduri, Kepala BPKAD Muhammad Dakhlan, Kepala Dinas UMKM Arlin Ariesta, Kaban Bapenda Andi Asminullah, dan Kaban Ekbang.

Menurut Muchlasin, koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat secara kolektif.

“Tadi kami sepakat OJK-Pemkot, Pengurus koperasi perlu merah putih, dibekali pemahaman tentang sistem layanan informasi keuangan agar bisa menghindari hal yang tidak kita inginkan,” ujar Muchlasin.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Izinkan Pembukaan Bioskop dengan Prokes Ketat

Karena itu, OJK siap mendorong percepatan edukasi dan pelatihan secara berkala melalui sinergi bersama Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Kota Makassar.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News