SULSELPEDIA – Langkah nyata untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di Sulawesi Selatan kembali dilakukan. Kementerian UMKM menggandeng Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar kegiatan akselerasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlangsung di Etika Studio, Makassar, pada Rabu (4/3/2026).
Acara ini menjadi momentum krusial bagi para pelaku usaha lokal untuk naik kelas. Dengan mengantongi NIB, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan pengakuan secara hukum, tetapi juga membuka pintu lebar terhadap berbagai akses permodalan serta bantuan pemerintah yang selama ini mensyaratkan legalitas formal sebagai standar utama.
Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Cabang Sulawesi Selatan, Bachtiar Baso, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap dinamika regulasi terbaru. Menurutnya, pemahaman mengenai tata cara pendaftaran usaha harus terus diperbarui agar tidak terjadi kendala administratif di lapangan.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk akselerasi penerbitan NIB bagi pelaku UMKM di Sulsel. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pelaku usaha yang terhambat hanya karena urusan dokumen pendukung,” ujar Bachtiar di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Tiar ini menekankan pentingnya sinkronisasi aturan. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi terbaru tersebut membawa sejumlah penyesuaian signifikan terhadap prosedur pendaftaran usaha di Indonesia.
“Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025, ada beberapa penyesuaian terhadap proses yang baru. Kami hadir untuk memastikan proses penerbitan NIB sebagai syarat legalitas aktivitas berusaha pelaku UMKM bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” tambah Tiar.
Tidak hanya fokus pada pelaku usaha secara langsung, agenda ini juga melibatkan para pendamping UMKM yang selama ini menjadi garda terdepan di lapangan. Keterlibatan mereka dianggap vital karena para pendamping inilah yang bersentuhan langsung dengan kendala-kendala teknis yang dihadapi masyarakat di akar rumput secara khusus pendampingan sertifikasi halal dan sertifikasi lainnya.
Sebagai penutup, sinergi antara akademisi melalui Halal Center UIN Sunan Kalijaga dan pemerintah melalui Kementerian UMKM ini diharapkan menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan. Dengan legalitas yang kuat, UMKM diharapkan mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga merambah pasar internasional.(*)




