Daerah  

Tiga Bulan Buron, Polres Luwu Utara Akhirnya Membekuk Pelaku Begal

Sulselpedia.com- Terhitung hampir tiga bulan buron, Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di Kabupaten Luwu Utara berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Luwu Utara.

Satuan Reserse Kriminal Tim Resmob diback up Resmob polres Soppeng dan Tim Resmob Polda Sulsel membekuk TH (24) warga Soppeng domisili kelurahan Baliase, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.

TH merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan yang beraksi sendiri, ada dua TKP di kabupaten Luwu Utara dan yang menjadi korban begalnya, yaitu Hilda dan Dewi Wijaya.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal mengatakan pelaku TH ditangkap di kabupaten Soppeng pada hari Rabu, (10/6/2020) di kelurahan Appang, kecamatan Liliriaja, sekitar pukul 07.30 wita.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News