Sidak Pasar, Pedagang Minta Pembayaran Retribusi Harian Diturunkan

Sulselpedia.com – Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur Wahyuningsih mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Lies F Nurdin bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari mengunjungi percontohan pasar sehat di 2 lokasi yakni Pasar Maricaya dan Pasar Pa’baeng-baeng Makassar, Kamis (8/10/2020).

Kunjungan yang dirangkaikan dengan pembagian masker pada pedagang dan pengunjung ini sekaligus berdiskusi dengan para pemilik lapak terkait kebutuhan dan keinginan mereka di tengah pandemi.

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Lies F Nurdin mengunjungi sejumlah lapak dan memberikan semangat kepada para pedagang agar dapat bertahan di masa sulit ini.

“Dua pasar kami kunjungi hari ini. Semuanya percontohan pasar sehat yaitu Pasar Maricaya dan Pasar Pa’baeng-baeng. Alhamdulillah protokol kesehatan di sini berjalan bagus hanya saja memang agak sepi dari biasanya. Ini juga yang menjadi keluhan para pedagang”,ungkapnya.

Baca Juga :  STIE Nobel Tetapkan Kurikulum Kampus Merdeka Belajar

Rossy Timur Wahyuningsih yang juga berada di lokasi yang sama juga turut mendengarkan harapan para pedagang.

“Bersama Ibu Gubernur dan Ibu Ketua DPRD Sulsel, para pedagang rata-rata mengeluhkan sepinya pasar dan kurangnya omzet. Olehnya itu mereka berharap agar PD Pasar Makassar Raya dapat menurunkan pembayaran retribusi harian agar dapat sedikit membantu para penjual”,ungkap Ketua TP PKK Kota Makassar.

Sementara itu Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Saharuddin Ridwan mengatakan akan mempertimbangkan dan membicarakan lebih lanjut di jajaran direksi.

Baca Juga :  Bantuan Kemanusiaan The Paradise Group Untuk Makassar

“Masukan serta saran dari hasil sidak pasar ini akan menjadi pembahasan selanjutnya di jajaran direksi. Kami akan mempertimbangkan dan meninjau lebih lanjut lagi”, pungkasnya.

Kunjungan pasar melihat pelaksanaan protokol kesehatan dan mendengar keluhan pedagang ini juga dalam ajang lomba foto yang diadakan oleh PD Pasar Makassar Raya.

Sumber : Hidayat/makassarkota.go.id

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News