Resmob Polsek Mamajang Bekuk Dua Pelaku Pencuri Bentor

Sulselpedia.com, Makassar – Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar yang dipimpin Aiptu Zaenal berhasil menangkap dua pelaku pencurian Sepeda Motor (Bentor) di Jalan Kalampeto Kota Makassar. Selasa, (7/7/2020), malam.

Keduanya yakni lelaki AI alias Panjul (31) dan lelaki RI alias Ical (38).

Kanit Reskrim Polsek Mamajang Polrestabes Makassar Iptu Syam Hehanussa mengungkapkan, kedua pelaku diamanakn saat bersembunyi di salah satu gedung panti jompo.

Baca Juga :  Seorang Kakek Berusia 70 Tahun di Bone Aniaya Ipar Sendiri

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Bentor merupakan hasil curian pelaku.

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bentor pada hari Minggu tanggal 5 juli 2020 sekitar pukul 01.00 wita, untuk lebih mendalami kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ungkap Iptu Syam Hehanussa.

Di tempat terpisah Kapolsek Mamajang mengatakan pihaknya akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum terlebih kasus-kasus kriminal baik pencaharian DPO atau para pelaku.

Baca Juga :  Browcyl Makassar Luncurkan Menu Baru

Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Mamajang Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News