Polisi Bawa Spanduk Imbau Masyarakat Pakai Masker

Sulselpedia.com – Polisi terus mengimbau warga masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan tetap disiplin Protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang nampak terpantau awak media, personil Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan di jalan Tamalanrea Raya, BTP dalam rangka operasi yustisi, Senin (21/09/2020).

Dalam kegiatan kali ini, polisi melakukan himbauan dengan membawa spanduk yang bertuliskan, Ayo Pakai Masker, maskerku melindungiku dan dirimu, Maskermu melindungimu dan diriku, Lindungi Kamu dan Aku, memakai masker dengan cara yang benar yakni menutup hidung dan mulut, menurunkan resiko tertular dan menularkan hingga 75 %.

“Polisi akan terus mengimbau masyarakat untuk pakai masker jika beraktifitas diluar rumah, mengikuti protocol kesehatan menjaga jarak dan rajin cuci tangan,” tutur Kompol Muhammad Aris.

Baca Juga :  Sekretaris LP2MS Sulsel Minta Pemkot Makassar Perjelas Informasi Penanganan Covid-19

“Melalui imbauan dan tulisan di spanduk ini diharapkan masyarakat dapat disiplin patuhi protokol kesehatan, minimal tidak tertular dan tidak menularkan virus covid 19.” Tutupnya.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News