Daerah  

Pengurusan STNK di Kantor Samsat Enrekang Terapkan Protokol Kesehatan

Sulselpedia.com, Enrekang – Dalam rangka pencegahan Penularan Virus Covid 19, Sat Lantas Polres Enrekang menerapkan Protokol Kesehatan menuju Tatanan Kehidupan Baru (New Normal Life). Jumat (05/06/2020).

New Normal Life merupakan menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid 19, jadi pada saat pelayanan STNK pada Kantor Samsat Enrekang selalu menerapkan protokol kesehatan seperti Menggunakan Masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta membatasi jumlah pemohon pada saat diruang pelayanan” ungkap Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno.

Pemohon diharapkan memakai masker dan pengecekan suhu tubuh pada saat memasuki ruang pelayanan begitupun petugas pelayanan. kemudian pemohon mencuci tangan ditempat cuci tangan yang sudah disiapkan oleh petugas.” tambahnya

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang menghimbau agar masyarkat yang ingin mengurus STNK hendaknya memakai masker lakukan Physical distancing serta selalu mencuci tangan pada saat sudah memegang sesuatu untuk mencegah penyebaran covid 19,” himbauanya. (*)

Baca Juga :  Salat Id di Rujab, MB dan Keluarga Terapkan Protokol Covid-19

Sumber: Tribata Enrekang

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News