Ketua KPU Makassar Dinyatakan Positif Covid-19

Ilustrasi - (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Sulselpedia.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar M Faridl Wajdi dan seorang Komisioner KPU Makassar, Endang Sari dinyatakan positif tertular Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan.

Informasi tersebut diumumkan oleh Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar.

“Hasil swab seluruh Komisioner KPU Makassar sudah keluar. Ketua KPU Makassar M Faridl Wajdi dan anggota Endang Sari hasilnya positif,” kata Gunawan dikutip dari Republika.co.id, Selasa 29 September 2020.

Baca Juga :  Lion Air Group Akan Beroperasi Kembali Pada 10 Mei 2020

“Keduanya saat ini baik dan tampak sehat, tanpa ada gejala. Bahkan tetap melakukan aktivitas harian seperti olah raga,” kata Gunawan.

Guna mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas, Gunawan mengimbau kepada semua pihak yang telah berinteraksi dengan Ketua KPU dan Anggota KPU Makassar agar segera memeriksakan diri.

Ia juga menyampaikan agar kantor KPU Makassar disterilkan dan seluruh staf dan komisioner untuk sementara bekerja dari rumah.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bapera Sulsel Bagi Sembako di Batua

“Sementara ini, kerja-kerja tahapan (pelaksanaan pemilihan umum) akan banyak kami koordinasikan melalui virtual, secara daring, agar semua bisa berjalan sesuai tahapan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” katanya.

Sumber: Republika

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News