Kemenag Selayar Sosialisasikan Keputusan Menteri Agama Tentang Pembatalan Ibadah Haji

Sulselpedia.com, Selayar – Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar terus lakukan sosialisasi pembatalan keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA), seperti yang telah dilaksanakan sejak Senin (22/6) di KUA Kec. Bontomanai dan KUA Kec. Benteng.

Hal serupa masih dilakukan hari selasa (23/6/20), dimana Kepala kantor Kementerian Agama Kepulauan Selayar Dr. H. Nur Aswar Badulu bersama rombongan yaitu Kasubag Tata Usaha H. Firman didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs. H. Sainuddin, dan Plt Kasi Bimas Islam Andi Saiful Herman sambangi KUA Kec. Bontosikuyu dan Bontoharu.

Para peserta sosialisasi yang hadir antara lain Camat, Penyuluh Agama, Pegawai Pembantu Pencatatan Pernikahan (P4), tokoh agama, dan para JCH dari desa setempat yang batal berangkat tahun ini.

Dalam pertemuan yang tetap mengikuti protokol kesehatan ini, masyarakat diberikan pengarahan dan pemahaman tentang kebijakan Menteri Agama terkait pemabatalan haji, manfaat yang didapatkan serta kerugian JCH jika hendak menarik setoran hajinya.

Baca Juga :  Update Hasil Quick Count Pilkada Selayar 2020

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi panduan pelaksaan pernikahan new normal masa pandemi covid-19 serta monitoring PNBP triwulan II oleh Bimas Islam.

Sebagaimana yang telah dijadwalkan sebelumnya, sosialisasi selanjutnya tinggal menyisahkan dua KUA daratan yang akan dilanjutkan pada hati Kamis mendatang.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News