Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Jambret

Sulselpedia.com, Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar telah meringkus pelaku curas jambret beraksi di kota Makassar. Dua lelaki diamankan yakni  KS (22) Jalan Nusa Indah dan lelaki AW alias Jarot (20) Jalan Seroja.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady menerangkan, lelaki KS diamankan di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini Makassar selanjutnya pengembangan di lakukan Jatanras berhasil mengamankan Jarot.

“Pengakuan tersangkas, ada empat tempat tersangka melakukan aksi kejahatannya (jambret) di kota Makassar,” ungkap Kompol Edhy Supriady, Minggu (14/6/2020).

Diketahui lelaki LS melakukan jambret handphone di Jalan Mappaodang, Jl. Veteran Utara, Jl. Onta Lama dan Jalan Mappanyukki.

Keduanya kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani prose hukum lebih lanjut.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News