Gubernur Sulsel Serahkan SK Remisi di Lapas Makassar

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan napi di Lapas Makassar

Sulselpedia.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada empat orang perwakilan napi di Lapas Makassar, Senin (17/8/2020).

Acara dengan tema “Indonesia Maju, Tetap Pasti di Masa Pandemi” dilaksanakan secara virtual yang terpusat di Lapas Kelas IIA Mataram Nusa Tenggara Barat.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya, mengatakan, melalui remisi diharapkan dapat mempercepat kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Bank Indonesia Upayakan Pembayaran Pete-Pete Menggunakan QRIS

“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” ungkap Yasonna.

Yasonna minta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan senantiasa mematuhi aturan hukum serta tata tertib di Lapas/Rutan.

Baca Juga :  Muhammad Aidil, Anak Penderita Polio dan Kekurangan Gizi Kini Ditangani Pemprov Sulsel

“Kemudian kepada para Narapidana dan Anak yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan apresiasi atas capaian yang telah dicapai. Saya mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketawaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” Kata Menkumham.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, berharap kepada para Narapidana dan Anak yang menerima remisi dan bebas, dapat kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara.

Baca Juga :  PSBB Tahap ll Berakhir, Pj Wali Kota Makassar Terbitkan Perwali Protokol Kesehatan

“Kedepan, Lapas diharapkan dapat melakukan pembinaan dan peningkatan skill sehingga para warga binaan dapat memperoleh bekal ketika usai menjalani masa hukumannya,” ujar mantan Bupati Bantaeng itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, juga berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Sehingga, para WBP dapat memperbaiki diri, menjadi warga yang aktif dan produktif dalam pembangunan. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News