Gubernur Sulsel : Berdosa Saya Kalau Tidak Bangun Masjid 99 Kubah

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah

Sulselpedia.com – Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan akan melanjutkan pembangunan Masjid 99 Kubah di CPI.

Menurut Nurdin Abdullah, wajib hukumnya bagi pemerintahannya untuk melanjutkan pembangunan rumah ibadah itu sampai tuntas dan nyaman digunakan umat Islam.

“Berdosa saya jika tidak melanjutkan pembangunan masjid (99 kubah),” tegas Nurdin Abdullah di Unhas, Selasa 11 Agustus 2020.

Hadir pada acara di Ruang Senat Guru Besar Unhas itu, Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Pj Walikota Makassar, Direktur RS Unhas, Dekan Fakultas Kedokteran, Kepala Dinas PTSP Sulsel, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  UPT Diklatkop-Triopabeta Indonesia Webinar Kewirausahaan

Pernyataan tegas Nurdin Abdullah itu untuk menanggapi aktivitas Kaukus Masjid 99 Kubah yang mengundang masyarakat untuk Salat Jumat pekan lalu.

“Hanya di Makassar ada undangan Salat Jumat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, uji material terhadap Masjid 99 Kubah sudah dilakukan. Berdasarkan hasil uji material itu, banyak yang akan diubah.

“Ada pakai alkopan. Kalau pakai alkopan kan hanya bertahan dua sampai tiga tahun. Kita mau masjid ini melegenda,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur: UNM Jadi Garda Terdepan Perbaiki Pendidikan di Sulsel

Karena demikian, lanjutnya, harus pakai bahan yang tahan lama. “Ini legacy (warisan) kita,” katanya.

Nurdin Abdullah mengatakan, membangun Masjid 99 Kubah tidak dengan cara mencicil. “Jangan tahun ini 10 (miliar rupiah), tahun depan 10. Saya mau tuntas satu kali anggaran,” tegasnya.

Karena itu, Nurdin Abdullah menugaskan Kepala Dinas PUPR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin untuk menghitung baik-baik total tambahan anggaran untuk merampungkan pembangunan Masjid 99 Kubah

Baca Juga :  BPS Minta Dukungan Gubernur Sulsel Sukseskan Sensus Penduduk

Bupati Bantaeng Periode 2008 – 2018 ini mengatakan, melanjutkan pembangunan Masjid 99 Kubah masih butuh anggaran Rp 72 miliar. Total anggaran yang sudah digunakan sebanyak Rp 134 miliar. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News