Polrestabes Makassar Terjunkan 700 Personel Keliling Kota Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Sulselpedia.com, Makassar – Dengan meningkatnya pasien positif corona pasca PSBB di kota makassar, Polrestabes Makassar yang diback up personil Polda Sulsel menggelar patroli malam melakukan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, Sabtu (3/7/2020).

“Berdasarkan data di Kota Makassar jumlah positif corona sampai saat ini sekitar 3.239 itu terus miningkat semenjak berakhirnya PSBB pada Mei lalu tidak pernah mengalami penurunan,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono usai pelaksanaan apel persiapan patroli di Mako Polrestabes Makassar.

Sekitar 700 personil gabungan patroli malam dengan sasaran tempat-tempat tertentu dengan membagi empat titik zona.

“Malam ini bergerak dengan sasaran tertentu berdasarkan analisa dan evaluasi sebagai tempat yang sering terjadi penyebaran covid-19,” ucap Kambes Pol Yudhi.

Kapolrestabes Makassar mengatakan ada empat tempat yang menjadi sasaran patroli baik di malam hari maupun di siang hari.

“Pagi dan siang hari sasarannya pasar dan mall, kalau malam termasuk sore hari sasarannya café dan warkop, karena pasar dan mall sudah tutup sampai jam delapan malam, dari analisa yang mematuhi protokol kesehatan jumlahnya masih sedikit,” ungkap Kapolrestabes Makassar.

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Petinggi Eks FPI Makassar Terkait Kasus Terorisme

Lanjut Kombes Pol Yudhi, pihaknya akan memberikan himbauan khusus kepada pengelola café warkop untuk mematuhi protocol kesehatan.

“Tempat duduk dikurangi, meja untuk empat orang jadi dua orang, begitu masuk suhu tubuh dicek, intinya protokol kesehatan,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar tersebut mengharapkan agar seluruh warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terutama masker,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Fidusia, Seorang IRT di Makassar Ditangkap Polisi

Menurut Kombes Pol Yudhi, perbandingan rasio dengan daerah lain yang penduduknya lebih banyak, kota Makassar bukan zona Hitam lagi tapi zona Sangat Hitam.

Kapolrestabes Makassar mengungkapkan, setelah perwali disahkan maka nantinya ada sanksi sosial dan sanksi denda yang tinggi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News