Polisi Ciduk Pencuri Isi Kotak Amal Masjid di Jl. Hertasning

Sulselpedia.com, Makassar – Timsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri uang kotak amal sesaat setelah melakukan aksinya.

Pelaku berinisial NH (26) berprofesi sebagai Buruh bangunan, Alamat Jalan Toddopuli 2 kota Makassar, diamankan petugas di salah satu masjid di Jalan Hertasning Kelurahan Kassi-kassi Kecamatan Rappocini Makassar, Selasa (07/07/2020) Pukul 03.00 dini hari.

Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH mengungkapkan bahwa pelaku pencurian diamankan saat melaksanakan hunting/patroli.

“Saat melaksanakan hunting kemudian melintas di TKP , kami mencurigai seorang lelaki yang baru saja keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor gelagat mencurigakan. pada saat anggota menghampiri, pelaku melarikan diri”, ungkap Ipda Nurman.

Lanjut Panit 2 Reskrim menerangkan, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka bersama dengan sepeda motornya kumudian dilakukan penggeladahan badan dan ditemukan sejumlah uang di saku celananya diduga hasil kejahatan.

Baca Juga :  Terapkan Standar Covid – 19, Sekda Makassar Angkat Sumpah 461 PNS

Ditambahkan Ipda Nurman, menurut keterangan pelaku bahwa sebelum ditangkap ia baru saja melakukan pencurian uang kotak amal dengan cara mencungkil atau merusak kotak amal saat suasana mesjid sepi.

Polisi mengamankan barang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha MX,1 Unit Kotak Amal dalam keadaan rusak dan Sejumlah uang tunai.

Pelaku bersama barang buktinya diamankan dan dibawa kemako Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News