Kredit Perbankan Melesat 13,65 Persen di Tengah Tekanan Global, OJK Pastikan Sektor Keuangan RI Stabil

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.(IST)

SULSELPEDIA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap berada dalam kondisi stabil dan resilien di tengah ketidakpastian geopolitik global serta kebijakan suku bunga tinggi (higher for longer).

Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK periode September 2026 menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi domestik yang kuat menjadi penopang utama SJK dari tekanan eksternal, seperti eskalasi konflik geopolitik dan fenomena very strong El Nino.

Lembaga Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bahkan meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 sebesar 0,5 persen, mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap fundamental ekonomi nasional.

Baca Juga :  OJK Sulselbar Dorong Skema Kredit Adaptif untuk Nelayan dan Petani

Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun

Ketahanan sektor keuangan ini tecermin dari fungsi intermediasi perbankan yang terus menguat. Per Agustus 2026, penyaluran kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dari bulan sebelumnya sebesar 13,58 persen yoy. Total kredit yang disalurkan kini menyentuh Rp9.178 triliun.

“Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar 25,11 persen yoy, disusul kredit modal kerja (11,45 persen yoy) dan kredit konsumsi (5,07 persen yoy). Dari sisi debitur, kredit korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 22,18 persen yoy,” tulis OJK dalam keterangan resminya dikutip Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Prospek dan Tantangan Industri Asuransi Jiwa, Saatnya Pacu Literasi

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tumbuh positif sebesar 10,94 persen yoy menjadi Rp10.413 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh instrumen deposito sebesar 13,10 persen.

Kualitas Kredit dan Permodalan Sangat Kuat

OJK juga memastikan risikokredit perbankan nasional tetap terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di posisi 2,11 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen.

Baca Juga :  Kolaborasi GoFood dan Komunitas TDA Makassar Dukung Ratusan Pelaku UMKM Kuliner Baru Naik Kelas

Dari sisi ketahanan, industri perbankan nasional ditopang oleh permodalan yang sangat solid. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tercatat sebesar 24,10 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

OJK menegaskan akan terus memantau dinamika pasar keuangan global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik guna memastikan stabilitas jasa keuangan tetap terjaga.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News