Coba Kabur, Polisi Tembak Kaki Pelaku Curas di Makassar

Sulselpedia.com – Jatanras Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus pelaku curas yang kembali beraksi usai mendapat asimilasi (bebas bersyarat) dikarenakan adanya virus covid-19 dari rutan klas 1 Makassar.

Pelaku adalah lelaki IT alias Danker (26) alamat Jalan Sermani Makassar dibekuk oleh Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Saddang, Sabtu (6/6/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady menerangkan Dangker melakukan pencurian di Jalan Bontobila I Kel. Batua, Kec. Manggala Kota Makassar pada April 2020.

Dangker melakukan aksi kejahatannya tidak sendiri melainkan bersama temannya lelaki Cubit (23) tinggal Jalan Bontobila Raya Makassar dan telah diamankan Jatanras Polrestabes Makassar.

Baca Juga :  Tiga Bulan Buron, Polres Luwu Utara Akhirnya Membekuk Pelaku Begal

“Tersangka melakukan pencurian di rumah kosong yang telah ditinggal pulang kampung pemiliknya,” ungkap Kompol Edhy.

Pelaku masuk lewat jendela samping memakai tangga dan merusak jendela rumah tersebut, dan berhasil mengambil satu buah Laptop Merk Dell 14 Inch warna abu-abu dan tabung gas Elpiji 15 kg.

Selain itu Danker telah kembali melakukan pencurian (jambret) di Jl. Bandang dimana korbannya sedang mengendarai motor lalu merampas tas berserta isinya yaitu 1 (unit) Handphone Xiao Mi Redmi 6 warna abu-abu dan uang tunai sekitar Rp 320.000.

Baca Juga :  Tiga Bulan Buron, Polres Luwu Utara Akhirnya Membekuk Pelaku Begal

Aksi curanmor juga dilakukan Danker pada tanggal 30 Mei 2020 dengan mengambil sepeda motor Honda Scoopy sekira dengan modus minta diantar pulang oleh korban dan mengambil sepeda motor korban dengan mengancam korban agar turun dari sepeda motor.

Namun saat anggota membawa Danker untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti dan penunjukan TKP lainnya, Danker melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas dengan cara membenturkan badannya ke arah badan serta kepala.

Baca Juga :  Tiga Bulan Buron, Polres Luwu Utara Akhirnya Membekuk Pelaku Begal

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap Danker dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali namun tetap tidak diindahkan. Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur tembakan mengenai kaki bagian betis sebelah kiri Danker dan dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan.

Bersama barang bukti satu unit Laptop merk Dell 14 inch dan satu bilah parang yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Manggala untuk menjalni proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribata news

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News