SULSELPEDIA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat kokoh meski pertumbuhan ekonomi global sedang melandai.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), OJK melaporkan bahwa permodalan yang kuat dan kinerja intermediasi yang solid menjadi benteng utama Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang tahun 2026.
“Optimisme ini didorong oleh capaian historis pasar modal Indonesia yang menutup tahun 2025 dengan sangat impresif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat ke level 8.646,94 dengan pertumbuhan mencapai 22,13 persen secara tahunan,” tulis OJK dalam keterangan resminya yang diterima redaksi Sulselpedia.com, Jumat (9/1/2026).
Prestasi ini kian mentereng karena IHSG berhasil memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah sebanyak 24 kali, yang dibarengi dengan lonjakan jumlah investor hingga menembus angka 20,36 juta orang.
Di sisi perbankan, denyut nadi ekonomi riil terlihat semakin kencang melalui penyaluran kredit yang mencapai Rp8.314,48 triliun per November 2025.
Pertumbuhan kredit investasi bahkan mencatatkan rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir, yakni sebesar 17,98 persen, yang menandakan kepercayaan dunia usaha untuk berekspansi sangatlah tinggi. Ketahanan ini pun didukung oleh rasio permodalan perbankan (CAR) yang sangat sehat di level 26,05 persen.
“Sektor keuangan non-bank dan aset digital pun tak kalah bergeliat, di mana aset asuransi komersial kini telah menyentuh angka Rp971,22 triliun,” beber OJK.
Menariknya, aset kripto kini menjadi salah satu sorotan utama dengan jumlah pengguna mencapai 19,56 juta orang dan nilai transaksi fantastis sebesar Rp482,23 triliun.
Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan juga terus merangkak naik ke angka Rp506,82 triliun, menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga.
Ketegasan OJK dalam menjaga integritas pasar juga semakin nyata melalui aksi bersih-bersih aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang tahun lalu, Satgas PASTI telah mematikan langkah 2.263 pinjol ilegal dan 354 investasi bodong.
Selain itu, sebagai bentuk perang terhadap judi online, OJK secara agresif telah memerintahkan perbankan untuk memblokir sekitar 31.382 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas haram tersebut berdasarkan data pemerintah.
Menatap tahun 2026, OJK telah menyiapkan strategi matang dengan memperkuat pengawasan pada sektor perbankan digital dan ekosistem asuransi kesehatan.
Berbagai regulasi baru juga diterbitkan, mulai dari penataan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) hingga penguatan modal bagi perusahaan pembiayaan untuk mendukung UMKM.
“Dengan modal ekonomi domestik yang tetap ekspansif dan neraca perdagangan yang surplus, OJK yakin sektor keuangan nasional akan tetap stabil di tengah ketidakpastian global,” pungkasnya.(*)




