SULSELPEDIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel Tahun 2025-2029.
Pembentukan Pansus ini ditetapkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Fauzi Andi Wawo, pada Rabu (9/4).
Dalam rapat tersebut, Andi Rachmatika Dewi, yang akrab disapa Cicu, mengumumkan keanggotaan Pansus yang terdiri dari 20 anggota dewan, mewakili sembilan fraksi yang ada di DPRD Sulsel.
Berikut adalah daftar anggota Pansus RPJMD Sulsel 2025-2029:
- Fraksi NasDem: Asman, Mahmud, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, dan Mizar Roem.
- Fraksi Golkar: Patarai Amir, Kadir Halid, dan Sofyan Syam.
- Fraksi Gerindra: Marjono, Rusdin Tabi, dan Patudangi.
- Fraksi PPP: Saharuddin dan Rafiuddin.
- Fraksi PKB: Zulfikar Limolang dan Andi Muhammad Anwar Purnomo.
- Fraksi Demokrat: Fadriaty AS dan Heriwawan.
- Fraksi PKS: Nur Hasbiah Main dan Abdul Rahman.
- Fraksi PDIP: Fadli Ananda.
- Fraksi Harapan: Andi Muhammad Irfan A.B.
“Apakah Pansus dengan keanggotaan ini sudah dapat ditetapkan?” tanya Rachmatika Dewi kepada peserta rapat. Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban “setuju” dari seluruh anggota, yang kemudian disahkan melalui ketukan palu.
Dalam sambutannya, Cicu menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting untuk memastikan pembahasan RPJMD Sulsel berjalan lancar.
“Dengan ditetapkannya Pansus ini, rapat dapat diakhiri. Kita berharap proses pembahasan RPJMD 2025-2029 berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Sulsel,” tuturnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
Pembahasan yang dilakukan oleh Pansus nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis pemerintah daerah Sulsel.(**)