Terapkan Standar Covid – 19, Sekda Makassar Angkat Sumpah 461 PNS

Sulselpedia.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar mengangkat sumpah 461 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Lingkup Pemkot (Pemerintah Kota) Makassar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota, Selasa (7/07).

Kegiatan seremonial ini dihelat dengan menerapkan standar atau protokol Covid – 19 di mana hanya ada 14 PNS yang hadir di Ruang Sipakalebbi, sementara 447 lainnya mengikuti penyumpahan secara daring (dalam jaringan). Mereka mengikuti prosesi penyumpahan dengan khidmat.  

PNS yang diangkat sumpahnya hari ini merupakan formasi tahun 2018 tahun anggaran 2020 dengan tiga kelompok keahlian yaitu tenaga teknis 50 orang, tenaga kesehatan 55 orang, dan tenaga pendidik 357 orang yang 18 orang diantaranya lulus melalui jalur K2, dari 461 PNS yang diangkat sumpahnya, ada 431 orang golongan III, dan 31 orang golongan II. 

Sekda M Ansar mengingatkan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada PNS tidaklah mudah yang harus dijalankan dengan semangat pengabdian yang tinggi, berpegang teguh pada prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan perilaku PNS. 

Baca Juga :  DPR Sahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19 Jadi UU

“Saya berharap prosesi ini tidak hanya sebatas tahapan awal sumpah atau janji PNS tetapi lebih kepada menjadi jati diri sebagai aparatur yang konsisten dalam menerapkan kedisiplinan, jiwa pengabdian, dan meningkatkan prestasi kerja serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat,” pesan Sekda M Ansar. 

Pengangkatan sumpah dan janji PNS merupakan amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS yang mensyaratkan CPNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib mengangkat sumpah atau janji PNS.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News