Polisi Tangkap Spesialis Pencurian Kotak Amal dengan Modus Istirahat di Mesjid

Sulselpedia.com – AR (31) seorang buruh, warga asal Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Tana Toraja, diamankan Kepolisian Polsek Sukamaju karena membobol kotak amal masjid di dua tempat berbeda.

Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar mengatakan pelaku spesialis pencurian kotak amal di rumah ibadah tertangkap tangan oleh warga saat melakukan aksinya di Desa Sapta Marga pada Selasa 1 september 2020 sekitar pukul 02.30 WITA dini hari tadi.

“Saat menjalankan aksinya ia tertangkap tangan oleh warga dan warga membawanya ke Koramil lalu dibawa ke Polsek Sukamaju, saat ini sedang dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Aswar.

Menurut Aswar, pelaku sebelumnya pada Sabtu (29/08/2020) lalu juga melakukan aksi yang sama di Desa Mappedeceng.

“Sesuai pengakuan pelaku, telah melakukan pencurian kotak amal di di Desa Mappedeceng sekitar pukul 23.00 WITA dan barang buktinya sudah diamankan,” ucap Aswar.

Baca Juga :  Kemen PPPA Beri Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak Korban Bencana Banjir Bandang di Masamba

Dari dua tempat melakukan pencurian, polisi mengamankan barang bukti yakni uang dalam kotak amal mesjid yang lokasinya di Desa Sapta Marga dan 1 unit HP Samsung serta 1 buah dompet beserta isinya hasil pencurian di Masjid yang ada di Mappedeceng.

Pelaku yang berpura-pura bermalam di Masjid dengan alasa perjalanan jauh ini mengaku sudah beberapa kali berbuat kejahatan serupa di berbagai daerah.

Baca Juga :  Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah, Masyarakat Lutra Diminta Tetap Waspada

“Dengan demikian tidak menutup kemungkinan ada TKP di daerah lain karena pelaku menggunakan sepeda motor dan bermalam di tempat tempat ibadah dengan alasan perjalanan jauh,” ujar Aswar.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News