PLUT Sulsel-Kementerian HAM Beri Penguatan HAM dan Etika Digital ke 100 UMKM

SULSELPEDIA — Upaya penguatan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan pelaku usaha terus digalakkan. Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan PLUT KUMKM Sulsel menyelenggarakan Workshop Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha.

Berlangsung di Aula PLUT KUMKM Sulsel, Senin (27/4), kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pelaku UMKM binaan PLUT KUMKM Sulsel dari berbagai wilayah di Kota Makassar.

Workshop ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus diskusi bagi pelaku usaha untuk memahami pentingnya penerapan prinsip HAM dalam aktivitas bisnis, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala PLUT KUMKM Sulsel, Luqi Ubaidi Azis Halim. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku usaha saat ini.

Baca Juga :  CMS 2023 di Maros: Riani Bawa Pulang Hadiah Motor

Menurutnya, perkembangan zaman dan teknologi menuntut pelaku UMKM tidak hanya fokus pada peningkatan skala usaha (naik kelas), tetapi juga bertanggung jawab terhadap etika bisnis serta pemenuhan hak ketenagakerjaan.

“Pelaku usaha harus mampu beradaptasi dengan perubahan, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Etika dan perlindungan hak pekerja menjadi fondasi penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Idawati Parapak, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Tips Memilih Lembaga Pembiayaan UMKM yang Tepat

Ia menilai kolaborasi antara Kanwil Kementerian HAM dan PLUT KUMKM Sulsel merupakan langkah strategis dalam memperluas pemahaman HAM di sektor usaha.

“Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam mendorong agenda-agenda pemerintah, khususnya dalam penguatan nilai-nilai HAM di dunia usaha,” ungkapnya.

Workshop ini menghadirkan narasumber Bachtiar Baso yang merupakan Konsultan Bidang Kelembagaan PLUT. Dalam pemaparannya, ia mengangkat tema perlindungan pekerja dan konsumen dalam transformasi bisnis berbasis teknologi.

Ia menekankan pentingnya etika digital serta kepatuhan terhadap hak ketenagakerjaan sebagai kunci bagi UMKM untuk berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, Bachtiar juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bagi pelaku UMKM.

Baca Juga :  Jajaki Kerjasama Dengan Dekranasda Sulsel, Pertamina Sosialisasikan Program Kemitraan

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan membantu pelaku usaha menghindari potensi pelanggaran hukum sekaligus menjaga kepercayaan konsumen.

“Kepercayaan adalah modal utama dalam bisnis. Ketika pelaku usaha mampu melindungi data konsumen dan memperlakukan pekerja secara adil, maka keberlanjutan usaha akan lebih terjamin,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta, yang ditutup dengan sesi tanya jawab.

Melalui workshop ini, diharapkan pelaku UMKM di Kota Makassar semakin memahami pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam praktik bisnis sehari-hari, sehingga mampu bersaing sekaligus bertanggung jawab secara sosial.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News