SULSELPEDIA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua pejabat baru untuk tingkatan Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah.
Langkah ini dilakukan guna memperkuat kapasitas kelembagaan serta kesinambungan kepemimpinan dalam mengawasi sektor jasa keuangan yang kian dinamis.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ogi menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi, penyegaran kepemimpinan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan OJK.
Dua Pejabat Baru yang Dilantik
Adapun dua pejabat OJK yang resmi dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
- Sri Kurniati — Menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
- Moh. Fredly Nasution — Menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Riau.
“Penataan kepemimpinan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi OJK, baik dalam pengaturan dan pengawasan sektor keuangan pusat maupun dalam menjalankan operasional fungsi OJK di tingkat daerah,” harap Ogi.
Komitmen Perlindungan Konsumen dan Stabilitas Sektor Keuangan
OJK menegaskan bahwa penguatan kepemimpinan di berbagai tingkatan organisasi amat krusial untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berlangsung secara terkoordinasi, responsif, dan berkesinambungan.
Melalui restrukturisasi dan penguatan SDM ini, OJK berkomitmen untuk terus menjalankan mandat pengawasan secara kredibel dan efektif.
Langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga terciptanya sektor jasa keuangan nasional yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.(*)




