SULSELPEDIA — Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulsel Sulbar) resmi mengukuhkan Duta Literasi dan Inklusi Keuangan (LIK) periode 2026–2027.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong generasi muda agar tidak hanya menjadi konsumen produk keuangan, tetapi juga tampil sebagai agen penggerak masyarakat yang cerdas mengelola finansial.
Melalui program ini, OJK Sulsel Sulbar membekali 10 finalis terpilih dalam karantina intensif pada 1–2 Oktober 2026 di Learning Center OJK, sebelum melangkah ke babak Grand Final di Trans Studio Mall Makassar, Sabtu (3/10/2026).
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa potensi anak muda sangat besar dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan, terutama melalui pemanfaatan media digital dan kemampuan komunikasi yang kreatif.
“Melalui program ini, para finalis diharapkan tidak hanya memahami keuangan untuk diri sendiri, tetapi juga mampu berbagi pengetahuan dan mengajak masyarakat agar semakin bijak dalam mengambil keputusan keuangan,” ujar Muchlasin.
Pembekalan Komprehensif dan Pembentukan Karakter
Selama masa karantina, para finalis mendapatkan pembekalan materi langsung dari OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta perwakilan Industri Jasa Keuangan (IJK). Pembekalan mencakup pemahaman produk perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, hingga perencanaan keuangan dasar.
Tak hanya mengasah teori teknis, para peserta juga dibekali soft skills seperti public speaking, komunikasi efektif, kepemimpinan (leadership), dan pengembangan kepribadian.
Para finalis juga ditantang menyusun konten edukasi kreatif yang diunggah ke platform OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI) agar materi finansial lebih mudah dicerna oleh masyarakat awam.
Benteng Pencegahan Pinjol dan Investasi Ilegal
Program ini merupakan bagian dari penguatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Di tengah masifnya akses layanan keuangan digital, kehadiran Duta LIK diharapkan menjadi pelindung bagi sesama anak muda dari ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Duta LIK bertugas mengampanyekan Prinsip 2L (Legal dan Logis)—memastikan legalitas lembaga penyedia jasa keuangan dan memastikannya rasional dalam memberikan janji keuntungan.
Chayra Safana Sabet Juara I Duta LIK 2026–2027
Rangkaian ajang ini mencapai puncaknya pada babak Grand Final yang menetapkan tiga pemenang utama:
Juara I: Chayra Safana Nuramni
Juara II: Siti Aisyah Abidin
Juara III: Rifqah Nasywa Nabila
Ketiga pemenang terpilih akan menjadi mitra strategis OJK Sulsel Sulbar dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan luring maupun konten digital.
Mengusung semangat Belajar, Berbagi, dan Bergerak, keberadaan Duta LIK 2026–2027 diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang makin cerdas, terlindungi, dan berdaya secara finansial.(*)




