Sulselpedia.com – Pelaku spesialis pencurian Aki di wilayah Kota Palopo akhirnya berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Palopo di Lapangan Maroangin Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Jumat (29/01/2021).
Adapun identitas pelaku yang dilakukan penangkapan yaitu YK alias Aldo (41), pekerjaan tidak ada, tercatat sebagai warga Desa Salulino, Kec. Walenrang Utara, Kab. Luwu.
Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban yang bernama Aldianto, tanggal 23 Januari 2021.
“Dimana pelapor akan menggunakan mobil dump truck miliknya untuk mengangkut material di daerah Lamasi, Kab. Luwu kemudian pelapor hendak membunyikan mobil tersebut namun tidak bisa sehingga pelapor mengecek dan melihat masing-masing aki dari ketiga mobil yang berjumlah 6 buah aki tersebut sudah tidak ada,” Jelas AKP Edi Sulistiono.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Palopo pun melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi identitas pelaku.
“Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna silver, 2 (dua) buah kunci ring, 6 (enam) buah aki, 1 (satu) baju kaos warna biru dan 1 (satu) celana pendek warna biru yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” kata Kasubbag Humas.
“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan Pencurian aki di 3 (tiga) mobil milik pelapor yang berjumlah 6 (enam) buah aki. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(*)