Soal Calo e-KTP, Gubernur Minta Pj Wali Kota Bertindak

Foto: Dok/Humas Pemprov

Sulselpedia.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku, menerima banyak aduan masyarakat perihal sulitnya pengurusan e-KTP di Dinas Catatan Sipil Makassar. Karena itu, ia meminta Penjabat Wali Kota Makassar segera bertindak membereskan hal tersebut.

“Saya minta ke Pak Wali Kota (Makassar) beresin itu,” tegas Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur, Kamis 19 November 2020.

Menurut Nurdin, harus ada yang diperbaiki dari sistem kinerja orang-orang di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kota. Pasalnya, masih ada yang berani bermain-main mengenai blangko e-KTP.

“Alasan blangko tidak ada, tapi ketika lewat pihak ketiga cepat. Ini kan nggak boleh, berarti mesti ada yang kita harus benahi disitu. Kalau perlu tangkap tangan pelakunya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan dan Jembatan Ruas Kabere, Enrekang Tuntas Dikerjakan, Gubernur : Alhamdulillah, Bisa Dinikmati Masyarakat

Sementara, untuk Dinas Catatan Sipil Sulsel sendiri, Nurdin menjamin tidak ada masalah soal blangko atau administrasi mengenai data penduduk, karena sentral pelayanan ada di Kabupaten Kota.

“Kalau di provinsi saya jamin itu nggak akan mungkin. Saya kira ke depan pemerintah daerah harus betul-betul memberikan sebuah layanan yang lebih efektif lagi. Identitas ini kan bukan hanya kebutuhan Pilkada,” tutupnya.

Baca Juga :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Teror VCS Mahasiswi

Untuk diketahui, Gubernur juga sempat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Percepatan Perekaman e-KTP Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. 

(Humas)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News