Daerah  

Sinjai Berkomitmen Pertahankan Opini WTP: LKPD 2024 Diserahkan

SULSELPEDIA – Pemerintah Kabupaten Sinjai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Kepala Inspektorat Adeha Syamsuri, serta pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap proses audit yang dilakukan BPK berjalan lancar dan Sinjai dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ratnawati.

Baca Juga :  Lutim Serahkan LKPD Unaudited 2024, Bupati Harap Raih WTP Lagi

Harapan serupa juga disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Ia mengimbau agar pemerintah daerah terus menjaga kelancaran komunikasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Komunikasi yang baik sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman akibat informasi yang tidak akurat. Kami berharap tidak ada masalah signifikan yang memengaruhi opini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Lutim Serahkan LKPD Unaudited 2024, Bupati Harap Raih WTP Lagi

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku.(**)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News