Sulselpedia.com, Soppeng – Polres Soppeng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2020 di Halaman Mapolres Soppeng dengan tema ‘Meningkatkan kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcar Lantas Dengan Tetap Mempedomani Protokol Kesehatan Guna Memutus mata rantai Covid 19’, Kamis 23/07/2020).
Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Puji Saputro Bowo Leksono S,Ik S.H sebagai Inspektur Upacara dan selaku Komandan Upacara Ipda Fransiskus Patrick Siahaya S.H serta Perwira Pelapor Kasat Lantas Iptu Andi Muh. Yusuf S.H
“Operasi patuh 2020 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli hingga 05 Agustus 2020,” Kata Kapolres Soppeng saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel.
Lanjut ia mengatakan dalam Ops Patuh 2020 ada 8 pelanggaran Prioritas Penindakan yaitu tidak menggunakan helm SNI, Melawan Arus, menggunakan Handphone , Mabuk atau Mengkomsumsi minuman keras saat berkendara, Melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan Safety belt, dan menggunakan lampu rotator atau strobo yang bukan pada peruntukannya.
Ia juga menambahkan agar pelaksanaan Ops Patuh ini mengedepankan penindakan secara humanis, yang disertai juga dengan Ops Pendisiplinan kepada masyarakat ditengah Pandemi Covid agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid di wilayah Kab. Soppeng.(*)