Pemilik Warung di Bone Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawainya

Ilustrasi Pelecehan Seksual (foto:ist)

Sulselpedia.com, Bone – Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin Wakapolsek Iptu Aandi Armadana bersama Katimsus Aiptu Tahir menangkap pelaku pelecehan seksual, Jumat (10/7/2020).

Pelaku berinisial KB (49) diciduk dikediamannya di Jl. M.T. Haryono Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone tanpa perlawanan.

Saat dikonfirmasi wartawan Iptu Samson Ph. Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Polsek Tanete Raittang Polres Bone Tanggal 9 Juli 2020 dalam kasus pelecehan seksual.

Baca Juga :  Temukan Hp Dijalan, Pemulung di Bone Malah Berurusan dengan Polisi

Iptu Samson, menceritakan kronologis kejadian dimana pelaku (KB) menarik korban (HL) ke dalam ruangan dapur yang saat itu HL bekerja di Rumah makan nasi padang milik KB, dari arah belakang KB memeluk HL kemudian mencium HL, selanjutnya KB mengajak korban berhubungan layaknya suami istri, korban merontak dan berusaha melepaskan diri dari dekapan KB dan berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Lulus Universitas Al Azhar Kairo, Plt Gubernur Sulsel Beri Selamat Enam Santri Ponpes Al-Junaidiyah Biru Bone

Diwaktu terpisah, Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos membenarkah perilah penangkapan tersebut.

“Ia benar pelaku (KB) pelecehan seksual ditangkap oleh Unit Buser Polsek tanete Riattang Polres Bone di pimpin oleh Wakapolsek,” ujar Andi Bahsar.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News