Mendagri Beri Arahan dalam Rapat Persiapan Pilkada Serentak di Sulsel

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Sulselpedia.com, Makassar – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, (8/7).

Tito Karnavian mengatakan, kehadirannya dalam rangka tugas pokoknya yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Kita punya agenda besar, yaitu Pilkada dan ini amanat Undang-undang,” kata Tito.

Ia menjelaskan, Pilkada serentak itu sedianya dilaksanakan bulan September tahun 2020. Dari tahun 2019 sudah dilaksanakan tahapan awal, total 15 tahap hingga selesai. Awalnya di mulai tahun 2019, dilakukan perencanaan telah sampai lima tahapan, di bulan Maret Indonesia mengalami pandemi Covid-19.

“KPU kemudian menghentikan tahap ke lima. Tahap kelima ini sudah mulai terjadi kontak sosial, kontak fisik dan pelantikan ad-hock,” terang Tito.

Selain itu, Tito menjabarkan beberapa pelaksanaan pemilihan di berbagai dunia. Korea Selatan misalnya. Walaupun sebagai negara kedua terkena pandemi Covid-19 setelah Cina, Negara ini mampu melaksanakan tahapan secara on schedule walaupun pada masa puncak pandemi mereka di bulan April. Protokol kesehatan negara ini yang akan diadopsi.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Damai, Kapolrestabes Makassar Bersilaturahmi dengan Pengurus Partai

“Banyak negara yang melakukan on schedule, ada negara yang menunda bulan. Hanya ada dua negara yang melakukan penundaan yaitu Paraguay dan Inggris,” ungkapnya.

Sementara, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, dalam laporannya menyampaikan, telah hadir 12 kepala daerah, kecuali Kepulauan Selayar sebab terganggu persoalan cuaca dan penerbangan belum beroperasi.

“Soal anggaran sudah tidak ada masalah. Pemprov Sulsel juga membackup KPU termasuk menyediakan APD dan rapid test,” kata Nurdin Abdullah.

Dari 12 kabupaten kota, ia kemudian mengumpulkan kepala daerah menyatukan pandang untuk memutus mata rantai Covid-19. Termasuk gerakan dalam menjaga wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Aklamasi, Asrullah Awing Terpilih Ketua Dekopinwil Sulsel

“Jika Makassar selesai Covid-19, maka 80 persen permasalahan Covid-19 selesai. Sebab Makassar merupakan episentrum penyebaran,” bebernya.

Pilkada diharapkan bisa terselenggara dengan baik, dengan setiap tahapan protokol dilaksanakan dengan ketat. Termasuk edukasi menggunakan masker dan penggunaan handsanitizer.

“Sulsel kami harapkan penyelenggaraan Pilkada aman dan damai. Kami baru saja mendapatkan hasil pemetaan 12 kabupaten/kota, masih ada dua kabupaten kota yang terkategori tinggi, sembilan sedang dan satu hijau,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua KPU Sulsel, Faizal Amir, menyebutkan, Pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020, dan semua tahap berpotensi berpindah.

“Secara umum penyiapan sumber daya manusia dan anggaran sudah siap, walau berbagai kendala teknis dihadapi,” ujarnya.

Baca Juga :  Hingga Hari Kelima Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel, 44 Orang Dinyatakan Reaktif

Ia melaporkan, dari 12 daerah yang melakukan Pilkada, dua kabupaten yakni Maros dan Selayar masing-masing diikuti satu calon perseorangan. Selain itu, Pilkada yang dilaksanakan pada Desember mendatang juga akan dipengaruhi cuaca.

“Selayar dan Pangkep harus diantisipasi gangguan cuaca dalam hal penyaluran logistik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, petugas dalam setiap tahapan harus mengikuti pemeriksaan bebas Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf, menyatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan pengawasan berbagai tahapan Pilkada, khususnya dalam masa pandemi Covid-19. Bawaslu akan berusaha meminimalisir pelanggaran yang dapat terjadi. Baik dalam hal administrasi, maupun tahapan dalam masa pandemi.

“Memastikan ketepatan prosedur, cara dan waktu, khususnya tahapan. Dan termasuk dalam hal kita melakukan verifikasi faktual,” ujarnya. (*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News