Efektifkan Larangan Mudik, Satgas Covid-19 Luwu Timur Aktifkan Empat Posko

Sulselpedia.com – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur kembali mengaktifkan 4 posko untuk mengawasi larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Penjagaan dilakukan di setiap perbatasan Kabupaten Luwu Timur.

”Pengaktifan kembali posko disetiap perbatasan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021″ Kata Bupati Luwu Timur H. Budiman saat memimpin rapat bersama Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Luwu Timur di Aula Rujab Bupati, Selasa (04/05/2021).

H. Budiman mengatakan, ke 4 posko dengan rincian 3 posko untuk perbatasan antar provinsi yakni Posko Tambangan (Mangkutana), Posko Dermaga (Nuha) dan Posko Lampia (Malili) sementara 1 posko untuk perbatasan kabupaten yakni Posko Lauwo(Burau).

Baca Juga :  Sulsel Keluar Dari Zona Merah Pandemi Covid-19

Posko-posko ini dijaga oleh 25 orang masing masing , Polisi 9 orang, TNI 2 orang Satuan Polisi Pamong Praja 7 orang, Dinas Perhubungan 2 orang, Dinas Kesehatan 2, BPBD 1 orang dan Linmas 2 orang,
Petugas di posko memeriksa semua pelaku perjalanan, Masyarakat yang ingin mudik akan diminta putar balik, kecuali pelaku perjalanan dengan kepentingan dan izin tertentu seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,

Baca Juga :  Wabup Budiman Resmikan BCC, Sarana Pendukung Destinasi Wisata Sungai Malili

“Petugas akan bekerja melakukan penjagaan di posko selama 24 jam agar aturan terkait peniadaan mudik lebaran berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati Luwu Timur H. Budiman mengatakan pengaktifan kembali posko penjagaan ini sekaligus uji coba perdana fasilitas GeNose C19.

“Dengan tersedianya fasilitas GeNose C19, uji coba perdana akan dilakukan saat pembukaan posko, uji coba ini dilakukan di dua titik posko yakni Posko Lauwo (Burau) dan Posko Tambangan (Mangkutana).

GeNose C19 merupakan alat yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada untuk mendeteksi Covid-19 melalui embusan napas. Hasil pemeriksaan melalui GeNose C19 dapat diketahui dalam waktu sekitar 3 menit.

Baca Juga :  Gandeng P2KP Unhas, Aparat Perencana OPD Lutim Pelatihan Penyusunan RPJMD

Dalam rapat tetsebut, Bupati juga meminta mempersiapkan segala kelengkapan yang dibutuhkan diposko untuk meningkatkan pelayanan masyarakat secara maksimal.

Selain kelengkapan personil piket fasilitas posko harus lengkap, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ucap Bupati H. Budiman.

Selain Bupati dan Tim Satgas Penanganan Covid -19, rapat terkait penyusunan skema larangan mudik Lebaran 2021 juga diikuti Wakil Ketua I DPRD H.Muh. Siddiq BM, Perwira Penghubung (Pabung) TNI Mayor Martinus Pagasing, Kasat Linmas Polres Luwu Timur Iptu. Henri Aswan serta GM. OMIP PT.Vale Indonesia Budiawansyah. (hms)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News