Curi Kucing Anggora, 2 Remaja di Biringkanaya Diamankan Polisi

Sulselpedia.com, Makassar – Dua orang remaja warga kecamatan biringkanaya Makassar, JKY (18) dan PTR (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, lantaran diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian berupa dua ekor kucing anggora jenis Persia, Rabu (8/7/2020).

Kedua remaja ini dilaporkan oleh Marwan (56), warga BTP Blok AA kelurahan Buntusu Tamalanrea Makassar, Menurut laporan Marwan kejadian tersebut terjadi Rabu (8/7/2020) sekira pkl 02.00 WITA.

Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Aris, melalui Kanit Reskrim Iptu Muhalis H pada awak media mengatakan ”Kedua pelaku tertangkap tangan oleh pemilik kucing saat sedang melakukan aksi pencurian tersebut dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Tamalanrea”.

“Modus operandi yang dilancarkan kedua pelaku, JKY (18) dan PTR (17) pergi kerumah korban, salah seorang pelaku masuk kedalam pekarangan rumah korban dan mengambil dua ekor kucing Persia yang tersimpan dalam kandang, sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar pagar, namun aksi kedua pelaku berhasil digagalkan oleh korban.” Ujarnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Makassar Dukung Pengembangan Objek Wisata Mangrove Lantebung

“Kedua pelaku  JKY (18) dan PTR (17) beserta barang bukti dua ekor kucing dan kandang sudah diamankan di Polsek Tamalanrea Makassar.” Tutup Iptu Muhalis.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News