Cabuli Puluhan Murid, Guru MTs di Pinrang Ditangkap Polisi

Foto: Dok/Polres Pinrang

Sulselpedia.com – 3 pria ditangkap polisi setelah mencabuli puluhan madrasah tsanawiyah (MTs) di kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dua pelaku inisial MS (32) dan FD (29), yang merupakan guru honorer serta seorang pengangguran, AM (55) mencabuli korban dengan awalnya mencari-cari kesalahan korban.

“Mereka mencari-cari kesalahan anak-anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Salah satu kesalahan korban yang dijadikan diungkit ialah saat korban membawa ponsel ke dalam asrama. Diketahui, murid dalam MTs tersebut tinggal dalam asrama layaknya pondok pesantren.

Baca Juga :  Tiba di Pinrang, 33 TKI dari Malaysia Langsung Jalani Karantina

“Misalnya (kesalahan) membawa HP kemudian didapat dan dianggap kesalahan, calon korban disuruh mengambil HP ke kamarnya, dan dilakukanlah pemaksaan di kamarnya,” kata Dharma.

Dharma lalu mengungkapkan aksi bejat pelaku dalam mencabuli korban.

“Ada yang dilakukan oral seks bergantian dan ada juga apakah terjadi hal lain, masih dilakukan pendalaman karena masih kita melakukan pemeriksaan terhadap 20 santri,” terangnya.

Kini ketiga pelaku telah resmi menjadi tersangka aksi pencabulan terhadap sejumlah murid.

Baca Juga :  Kemendikbud RI Berikan Bantuan Kepada Siswa Korban Banjir di Luwu Utara

Polisi juga mengungkap fakta lain dalam kasus pencabulan ini. MS dan FD yang merupakan guru honorer di MTs tersebut ternyata pernah menjadi murid atau santri di MTs tersebut, sedangkan AM adalah mantan guru dari MS dan FD.

“AM sudah lebih 20 tahun jadi guru di sana, MS dan FD mantan murid AM. Mereka (MS dan FD) pernah diajar,” ungkap AKP Dharma.

Kini polisi hingga saat ini masih memeriksa sejumlah santri untuk mengungkap aksi bejat para pelaku. Korban diperkirakan mencapai puluhan orang.

Baca Juga :  Malik Faisal Motivasi Puluhan Siswa YESS Tahun 2022

“Dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan pengakuan para pelaku, ada puluhan bahkan lebih, korban (akibat) perbuatan bejat pelaku,” katanya.

Polisi juga menyebut aksi pencabulan para pelaku sudah dilakukan sejak lama, namun baru ketahuan setelah pihak sekolah melapor ke Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.

Pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk mencabuli para korban. “Mulai dari bujuk rayu hingga intimidasi,” tuturnya.

(Detik)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News