Sulselpedia.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan (Kanwil Sulsel) menargetkan 30 persen pencairan dana desa rampung di tahap I.
Kakanwil DJPb Sulsel, Syaiful mengatakan sampai pada bulan Februari ini proses pencairan dana desa baru menyentuh angka sembilan persen saja. Akan tetapi, pihaknya terus berupaya memaksimalkan proses transfer, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala.
”Kalau sekarang, sampai Februari 2021 itu baru mendekati angka sembilan persen,” ucap Syaiful.
Ia menyampaikan, kendala pokok yang menjadi penghambat pencairan dana desa ini disebabkan oleh terlambatnya pemerintah daerah dalam menetapkan APBD dan APBDes.
”Tapi kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur untuk mendorong percepatan itu. Agar tahap satu ini ada pada posisi 25-30 persen,” jelasnya.
Batas akhir tahap I sendiri dijadwalkan berakhir pada bulan April mendatang. Proses percepatan pun terus digenjot pada tahap pertama ini. Apalagi besaran anggarannya meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Posisinya bagus, nilainya juga dibanding tahun kemarin cukup besar. Meningkat alokasi dananya ke daerah, khususnya dana desa ya, kalau tahun ini kurang lebih totalnya itu Rp30,1 triliun,” beber Syaiful.
Lebih jauh, Syaiful mengatakan jika di tahap satu ini terjadi kendala dan ada desa yang gagal menerima dananya, maka mereka bisa mencairkan di tahap kedua.
“Kalau ada desa yang terlambat mencairkan di tahap pertama ini, ya dilanjutkan ke tahap selanjutnya (tahap kedua), cuma dia telat aja waktunya,” tutup Syaiful.(*)