Sulselpedia.com – Pandemi virus corona membawa dampak ketidakstabilan ekonomi. Untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini berbagai kebijakan dikeluarkan Pemerintah guna membantu warga terdampak.
Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. hari ini memberikan bantuan sembako untuk para mantan narapidana Lapas Kelas II A Watampone, Senin 4 Mei 2020. Program asimilasi ini digunakan untuk mengantar mereka kembali ke keluarganya. Terlepas dari kekurangan dan kelebihan, mereka adalah saudara kita.
Bupati Bone menuturkan bantuan ini murni kepedulian para ASN lingkup Pemda Bone. Semoga bermanfaat dan meringankan beban di tengah pandemi covid-19″ kata Bupati Bone.
Harapan kita ke depannya mantan narapidana hendaknya dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berbuat sesuatu dan tidak berbuat hal yang merugikan pribadi dan keluarga.
Bupati Bone berpesan agar mantan narapidana memperhatikan dan melakukan anjuran-anjuran untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Bupati juga menegaskan pentingnya sosialisasi dilakukan secara terus menerus agar masyarakat memahami protokol kesehatan dan penanganan covid-19.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Lukman Amin mengatakan, total ada 80 penerima program asimilasi. Di antaranya 71 merupakan warga Bone dan 9 lainnya dari luar Bone.(*)