Sulselpedia.com – Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang ditangkap polisi karena tega menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran tidak dibelikan sepeda motor dan tidak diberikan uang. Bahkan, pelaku juga sempat mengancam untuk membakar rumah ibunya.
Pelaku Arman Rahman alias Aan (36) diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang berdasarkan laporan yang diterima polisi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan Aan terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku menganiaya ibunya menggunakan sebilah besi sepanjang 80 sentimeter.
Tak sampai di situ, pelaku juga mengancam akan membakar rumah korban. Bahkan, untuk menakut-nakuti sang ibu, pelaku sempat membakar sebuah kasur ibunya.
“Pelaku ini sudah membakar kasur ibunya dan akan membakar rumah ibunya juga,” kata Dharma di Pinrang, Selasa (3/11/2020).
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi TKP penganiayaan. Polisi berusaha melakukan pendekatan kepada pelaku yang saat itu diduga di bawah pengaruh nakorba.
“Saat itu, petugas piket mendatangi TKP dan melakukan pendekatan-pendekatan karena pelaku saat itu masih dalam pengaruh kemungkinan narkoba. Saat itu, pelaku akan melakukan perlawanan kepada anggota sehingga anggota langsung mengamankan pelaku,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi dan keterangan ibu kandung pelaku yang menjadi korban penganiaayan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut akibat pengaruh obat-obatan terlarang. Selama ini, pelaku juga kerap meminta uang kepada ibunya untuk membeli narkoba jenis sabu. Terakhir, pelaku juga memaksa untuk dibelikan sepeda motor.
“Menurut ibu kandung pelaku, empat tahun lalu pelaku ini pernah direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Dharma.
Sementara pelaku saat diperiksa polisi mengaku menganiaya ibu kandungnya lantaran keinginannya untuk memiliki sepeda motor tidak dipenuhi oleh korban.
“Saya khilaf, beberapa permintaan saya tidak dipenuhi, tidak diberikan, seperti sepeda motor,” kata pelaku.(*)