Pemkot Makassar Izinkan Pembukaan Bioskop dengan Prokes Ketat

Sulselpedia.com – Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan untuk memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop dengan ketentuan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukan selama beroperasi.

Rencana pembukaan kembali sarana hiburan ini terungkap saat berlangsung pertemuan antara Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balaikota Makassar, Senin (2/10/2020).

“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk di buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran” tegas Prof Rudy.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dimutasi dalam Waktu Dekat

Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M.Ansar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus.

“Harus dipastikan sirkulasi udara didalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus, pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat” ujar Ansar.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Makassar menyarankan agar penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Wajibkan Prokes saat Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

Sedangkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat, termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah lainnya yang terkait terlihat hadir diantaranya Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan, termasuk perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Pemkot Makassar Bersama Korsupgah KPK RI Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur saat berbicara menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop. 

“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakeholder yang terkait.

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News