Pemkot Makassar Izinkan Pedagang Pisang Epe Kembali Berjualan

Pedagang Pisang Epe
Pedagang Pisang Epe (foto: ist)

Sulselpedia.com, Makassar – Tim Advokasi pedagang anjungan pantai Losari menemui Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di rumah Jabatan Wakil Wali kota Makassar jalan Hertasning, Selasa (21/7/2020).

Kedatangan tim advokasi yang diketuai Waidah Baharuddin Lopa bertujuan supaya space anjungan losari dapat dibuka kembali bagi pengunjung dan pedagang pisang epe’ dapat diperbolehkan berjualan kembali.

Namun sebelum diberikan izin untuk berjualan pisang epe kembali, Prof Rudy meminta ke pedagang di sepanjang anjungan pantai losari diminta wajib untuk berkomitmen menerapkan aturan protokol kesehatan yang telah di atur Pemkot Makassar sesuai yang tertera di dalam Perwali no 36 tahun 2020.

Baca Juga :  15 Tempat Wisata di Makassar yang Paling Terkenal

“Saat ini pemerintah berkomitmen untuk menekan dan mengendalikan penyebaran covid 19 seiring dengan itu kita harus mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi supaya dapat bergerak kembali, makanya kami meminta komitmen para pedagang sebelum berjualan wajib menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya,” ujar Prof Rudy. 

Kata Prof Rudy saat ini pemerintah kota Makassar tengah serius menerapkan sanksi bagi tempat usaha yang tidak menerapkan aturan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Diduga Cemburu, Pelaku Nekat Habisi Nyawa David di Rusunawa Rajawali Makassar

“Kita tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan, termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja ditemukan membandel karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu harga mati, silahkan kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum kita membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali,” tukas Prof Rudy.

Ketua Tim Advokasi Pedagang Losari, Waidah Baharuddin Lopa apresiasi dengan rencana Pj Wali kota untuk kembali memperbolehkan anjungan losari dikunjungi dan dipakai berjualan untuk umum.

Baca Juga :  Kebakaran di Jalan Muhammad Tahir Makassar Hanguskan 110 Rumah

“Tadi kami telah bertemu dengan Prof Rudy, sebagai tim advokasi pedagang losari kami apresiasi beliau, karena dalam waktu dekat ini akan memberi izin para pengunjung dan pedagang untuk berjualan kembali tetapi ada syarat yang wajib dilakukan oleh setiap pedagang maupun pengunjung yakni dengan menerapkan aturan protokol kesehatan, selanjutnya arahan dan penyampaian dari Prof. Rudy akan kita konfirmasi kembali kepada pedagang sekaligus kita lakukan edukasi penerapan protokol kesehatan,”  terangnya.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News