Sulselpedia.com, Sinjai – Aparat Gabungan Polsek Sinjai Utara, Koramil dan Satpol PP menjumpai beberapa warga yang pesta miras jenis ballo di malam Tahun Baru 2021 saat melakukan patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Fredy Nalle, Jumat (1/1/2021).
Kemudian Kapolsek Sinjai Utara Polres Sinjai Iptu Fredy Nalle bersama anggota melakukan tindakan persuasif dengan menegur dan memberikan nasehat kepada warga tersebut dan tidak mengulanginya lagi, jika ditemukan kembali akan dilakukan tindakan tegas.
Setelah pemberian teguran dan nasehat kepada warga tersebut, selanjutnya disuruh kembali ke rumah masing-masing dan tidak membuat kekacauan atau tidak melakukan lagi kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Para warga yang sedang pesta minuman tersebut diperiksa badan, diberikan nasehat dan peringatan agar tidak mengulangi lagi, selanjutnya kami suruh kembali ke rumah masing-masing,” tutup Kapolsek.