Sulselpedia.com – Aparat kepolisian sektor Wara Selatan kota Palopo mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan parang.
Pelaku diamankan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri didampingi Rahman yang merupakan kakak kandungnya, ke Mapolsek Wara Selatan Kamis, (25/6/2020)..
Pelaku diketahui benama Andi Juardi alias Aco Massangiang (40), warga jl.pemuda 3 RT.01 RW. 02 kel. Takkalala, kec. Wara Selatan, kota Palopo.
Pelaku diamankan atas penganiayaan (pembacokan) terhadap korban di warung ballo milik Amir alias Pa’ Ecce yang beralamat dijalan pemuda 2, kel. Takkalala, kec. Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa (23/6).
Dalam aksi penganiayaan tersebut, terdapat 2 korban sekaligus. Korban pertama bernama Yohanis Pabuntang alias Anto (43), pekerjaan petani, beralamat diperumahan citra non blok, RT.04, RW. 02 kel. Takkalala, kec. Wara Selatan.
Korban kedua bernama Untung (30), beralamatkan perumahan citra RT. 03, RW. 02 kel. Takkalala, kec. Wara Selatan, kota Palopo.
Menurut sejumlah saksi, penganiayaan bermula saat pelaku dan kedua korban sedang asyik minum minuman keras jenis ballo di tempat kejadian perkara (tkp) yang merupakan warung tempat penjualan miras jenis ballo.
Ditengah asyiknya menenggak minuman keras, terjadi kesalahpahaman antara YP dan Pelaku. Saat itu, pelaku lantas meninggalkan tkp. Tak lama kemudian, pelaku kembali muncul dengan membawa sebilah parang dan langsung memarangi korban yang mengakibatkan luka terbuka pada telapak tangan sebelah kiri.
Melihat kejadian tersebut, Ut pun berupaya melerai. Saat melerai pertikaian itulah Ut menjadi korban akibat terkena batu yang dilemparkan YP. Ut sendiri mengalami luka terbuka pada bagian ketiak sebelah kiri.
Dari pemeriksaan saksi diketahui bahwa pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan akibat tersinggung dengan ucapan korban YP yang mengatakan “Pelaku cuma tau minum ballo tapi tidak mau beli”.
Berdasarkan keterangan Denma yang menjadi saksi dalam penganiayaan tersebut diketahui bahwa saat kejadian pelaku dalam keadaan mabuk miras.
Setelah kejadian ini, Iptu Marten selaku kapolsek wara selatan meberikan instruksi kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas kel. Takkalala agar menghimbau Amir alias Pa’ Ecce selaku pemilik warung ballo untuk menutup warung ballo miliknya.(*)