LBH Sulawesi Justice Buka Pos Bantuan Hukum di Sinjai

Sulselpedia.com – LBH Sulawesi Justice melebarkan sayapnya dengan membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Jalan Worter Monginsidi, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa (30/6/2020) kemarin.

Ketua LBH Sulawesi Justice Makassar sekaligus pencetus dibukanya Posbakum Sinjai Andi Tanwir Mappanyukki mengatakan dengan berdirinya pos bantuan hukum ini dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di Sinjai yang dimana hal ini juga melibatkan partisipasi dari seluruh anggota LBH Sulawesi Justice Makassar.

“Saya berharap dengan adanya pos bantuan hukum ini dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan dalam hal ekonomi, khususnya dalam mencari perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat Sinjai,” katanya melalui siaran pers, Kamis (2/7/2020).

Menurut Andi, pembentukan pos bantuan hukum tersebut telah disetujui oleh pemilik dan pendiri kantor Hukum Sulawesi Justice Yuliyanto, S.H., M.H. yang merupakan advokat senior dan dikenal cukup berani dalam membela kepentingan masyarakat bawah.

Baca Juga :  Polres Sinjai Ungkap Kasus Prostitusi dan Perdagangan Orang

Saat dihubungi melalui sambungan telepon Yuliyanto mengatakan saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua LBH Sulawesi Justice Makassar yang baru ini. Meskipun dalam suasana pandemi covid-19, sejak adanya kepengurusan baru di awal tahun ini sudah berhasil dan langsung membuka pos di Sinjai bahkan langsung menangani dia perkara.

“Sulawesi Justice akan terus bergerak untuk masuk ke daerah-daerah agar bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam bidang hukum. Kami akan terus mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan hukum kepada masyarakat khususnya di Sulawesi,” tegasnya.(*)

Baca artikel terbaru Sulselpedia di Google News